Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ada Aliran Uang Rp 6 Miliar dari Anak Usaha Wilmar Group ke Rafael Alun

Rabu, 30 Agustus 2023 – 16:11 WIB
Ada Aliran Uang Rp 6 Miliar dari Anak Usaha Wilmar Group ke Rafael Alun - JPNN.COM
Rafael Alun Trisambodo. Foto: Fathan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya penerimaan uang gratifikasi kepada mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo dari PT Cahaya Kalbar.

PT tersebut diketahui merupakan anak usaha dari Wilmar Group.

Hal tersebut disampaikan Jaksa KPK Arif Rahman Irsady Cs saat membacakan surat dakwaan di Pengadilannya Tindak Pidana Korupsi pada PN Jakarta Pusat, Rabu (30/8).

"PT Cahaya Kaibar yang merupakan salah satu perusahaan dari Wilmar Group," kata Jaksa KPK.

Jaksa KPK menerangkan penerimaan gratifikasi ini berlangsung pada Juli 2010. Aliran uang tersebut kemudian diduga disamarkan.

"Terdakwa menerima uang sejumlah Rp 6 miliar yang disamarkan dalam pembelian tanah tanah dan bangunan di Perumahan Taman Kebon Jeruk Blok G1, Kav 112, Kelurahan Srengseng, Kecamatan Kembangan, Kota Jakarta Barat," ungkap Jaksa KPK.

Penyamaran aliran uang itu diduga dilakukan oleh Direktur Operasional dan Keuangan PT Cahaya Kaibar Jinnawati.

Uang ini diduga punya kaitan dengan kasus Rafael Alun.

Jaksa KPK menerangkan penerimaan gratifikasi Rafael Alun Trisambodo ini berlangsung pada Juli 2010.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News