Ada Apa dengan Polisi Kita?
Oleh Tjipta Lesmana*Tim pimpinan Menko Polhukam Moh Mahfud MD itu bergerak cepat melakukan investigasi menyeluruh atas penyebab Tragedi Kanjuruhan dan pihak mana saja yang patut dipersalahkan.
Irjen Nico Afinta yang pada waktu itu menjabat Kapolda Jawa Timur langsung dicopot dari jabatannya pada 10 Oktober 2022. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo lantas menunjuk Irjen Teddy Minahasa sebagai pengganti Nico Afinta.
Namun, belum sampai dilantik menjadi Kapolda Jatim, Irjen Teddy yang pada saat itu masih menjadi Kapolda Sumatera Barat justru ditangkap karena kasus narkoba. Kasus yang menjeratnya berkaitan dengan perkara narkoba yang ditangani Polres Bukittinggi, Sumbar.
Irjen Teddy terendus menggelapkan lima kilogram sabu-sabu barang bukti perkara narkoba yang ditangani anak buahnya sendiri. Dia ditangkap sebelum memegang tongkat komando Kapolda Jatim.
Pertanyaannya, mengapa Kapolri sampai kecolongan ketika mengangkat perwira tinggi Polri yang terseret kasus narkoba menjadi Kapolda Jatim?
Pada Selasa, 9 Mei 2023, Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) menjatuhkan vonis hukuman seumur hidup kepada Teddy Minahasa. Vonis itu lebih ringan ketimbang tuntutan hukuman mati yang diajukan jaksa penuntut umum.
Namun, vonis majelis hakim membuktikan Teddy Minahasa bersalah menjual sabu-sabu barang bukti. Sebagai penegak hukum, dia terbukti melakukan kejahatan yang seharusnya dia berantas.
Namun, sampai saat ini Teddy Minahasa belum juga dipecat dari Polri. Belum ada sidang etik untuk mantan ajudan Wapres ke-12 RI M Jusuf Kalla itu.