Ada Barang Terlarang di Balik BH Sang Istri
Kamis, 01 Juni 2017 – 16:47 WIB
Sementara itu, MD mengaku baru dua kali bertransaksi narkoba.
"Pertama itu lima gram, kedua ini yang tertangkap. Buat dipakai sendiri dan dijual lagi. Biasanya diantar di sana (Pasar Buton) atau diantar ke rumah," ujar MD.
Di sisi lain, SAL mengaku membantu suaminya menjual barang haram itu ke sesama pekerja perkapalan.
Dia membeli sabu-sabu itu dengan metode pembayaran di belakang.
Dengan begitu, mereka tak harus mencari modal. MD mengaku menjual satu paket sabu-sabu Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu.
"Lumayan buat kehidupan sehari-hari dan bisa buat pakai sendiri," ujar SAL. (rdh/rsh/k15)