Ada Bendera PPP Dukung Sudrajat-Syaikhu, Kubu Romi Geram
jpnn.com, JAKARTA - Penggunaan nama dan atribut berupa bendera PPP saat deklarasi pasangan Sudrajat-Ahmad Syaikhu sebagai cagub dan cawagub Jabar di Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat, Kota Bandung, Rabu (10/1), bakal berbuntut panjang.
Pasalnya, DPP PPP pimpinan Romahurmuziy sebelumnya telah memberikan rekomendasi dukungan untuk pasangan Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum.
Sedangkan pasangan Asyik (Ajat-Syaikhu) diusung tiga partai yaitu Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gerindra dan Partai Amanat Nasional (PAN).
Wakil Sekretaris Jenderal DPP PPP Ahmad Baidowi menyatakan bahwa tindakan pihak-pihak yang mengatasnamakan diri kepengurusan PPP kubu Djan Faridz, sudah masuk ranah pidana.
Sebab DPP partai pimpinan Romi yang mengantongi SK Menteri Hukum dan HAM, mengusung paslon yang beken dengan inisial RK-Uu.
"PPP hanya mengusung RK-Uu. Sesuai UU 10/2016 dan PKPU bahwa dukungan parpol hanya untuk satu paslon. Jika digunakan untuk paslon lain bisa masuk ranah pidana," kata Baidowi dikonfirmasi jpnn.com, Kamis (11/1).
Anggota Komisi II yang beken disapa Awi ini pun menjawab serius ketika ditanuya kemungkinan DPP PPP membawa persoalan ini ke ranah hukum.
Dia juga belum mendapat informasi soal tindakan serupa juga dilakukan kubu Djan cs di pilkada daerah lain.