Ada dari Demokrat, Golkar, PKB
Kamis, 29 Maret 2012 – 19:02 WIB
JAKARTA - Mendagri Gamawan Fauzi bersikukuh pada pendiriannya, akan memberhentikan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang ikut unjuk rasa jika nantinya kenaikan harga BBM sudah diputuskan. Untuk 21 kepala daerah dan wakil kepala daerah yang ikut unjuk rasa beberapa hari lalu menolak rencana kenaikan harga BBM itu, hanya akan ditegur. "Ada 21, ini melanggar etika. Tentu akan kita tegur. Ini dalam rangka kita melakukan pembinaan. Karena salah satu kewajiban kepala daerah adalah memelihara etika pemerintahan," ujar Gamawan Fauzi kepada wartawan di kantornya, Kamis (29/3).
Dia menjelaskan, pemerintahan daerah merupakan bagian atau sub ordinasi dari pemerintah pusat. "Jangan justru membawa massa. Di UU 32 dinyatakan, kepala daerah wajib mentaati etika pemerintahan," ujarnya.
Lebih lanjut mantan gubernur Sumbar itu mengatakan, jika nantinya masih ada kepala daerah atau wakil kepala daerah yang demo menolak kenaikan harga BBM, maka akan dievaluasi. "Kalau sudah menjadi UU, masih juga seperti itu, tentu kita evaluasi lagi," cetusnya.
JAKARTA - Mendagri Gamawan Fauzi bersikukuh pada pendiriannya, akan memberhentikan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang ikut unjuk rasa jika
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Sikap PDIP Masih Dinanti
-
Wapres Maruf Amin Optimistis Timnas U-23 Indonesia Mampu Kalahkan Guinea
-
2.086 Hektare Lahan IKN Masih Bermasalah, AHY Bilang Begini
-
Menteri Anas: Ada 4 Instansi Belum Mengusulkan Formasi CASN
-
Wasit VAR Piala Asia U-23 Bikin Resah, Jenderal Gadungan TNI Beraksi | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Sosial
Ditjen Hubdat Gelar Bimtek Peningkatan Kinerja PPNS
Selasa, 07 Mei 2024 – 03:22 WIB - Hukum
Ahmad Yohan DPR Kutuk Aksi Penyerangan Mahasiswa Katolik Saat Berdoa di Tangsel
Selasa, 07 Mei 2024 – 02:00 WIB - Lingkungan
Menteri Siti: Perdagangan Karbon Diatur Demi Menjaga Kedaulatan Negara
Selasa, 07 Mei 2024 – 01:19 WIB - Hukum
Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu Digagalkan Polri, Brigjen Mukti: Ini Modus Baru
Senin, 06 Mei 2024 – 23:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Ahmad Yohan DPR Kutuk Aksi Penyerangan Mahasiswa Katolik Saat Berdoa di Tangsel
Selasa, 07 Mei 2024 – 02:00 WIB - Gosip
Teuku Ryan Mengaku Terima Transferan Rp 500 Juta, Tetapi Membantah Soal Ini
Selasa, 07 Mei 2024 – 04:09 WIB - Pilpres
Ogah Gabung Prabowo-Gibran, Ganjar Pilih Jadi Pengontrol
Senin, 06 Mei 2024 – 23:52 WIB - Jogja Terkini
Mantan Bupati Bantul Suharsono Dikebumikan di Makam Taman Pahlawan Kusuma Bangsa
Selasa, 07 Mei 2024 – 03:01 WIB - Sepak Bola
Ini Tantangan Timnas U-23 Indonesia Selama di Prancis
Selasa, 07 Mei 2024 – 04:30 WIB