Ada Diskriminasi Agama di SMAN 52, Pemprov DKI Langsung Bergerak, Tegas!
Kamis, 20 Oktober 2022 – 18:53 WIB
"Saya sudah mengeluarkan SK pemberhentian sementara dari jabatan wakil kepala sekolah untuk memudahkan proses selanjutnya," jelasnya.
Masalah ini pun diserahkan kepada Dinas Pendidikan DKI untuk ditindaklanjuti. Nantinya, bila terbukti bersalah akan ada sanksi tambahan yang ditentukan Kepala Dinas Pendidikan DKI Nahdiana. (mcr4/jpnn)