Ada Dugaa Korupsi Tabungan Perumahan Prajurit TNI AD Rp700 Miliar, TB Hasanuddin Bereaksi
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin mendesak agar uang tabungan wajib perumahan angkatan darat (TWP AD) diselesaikan secara cepat dan simultan.
Pasalnya, uang tersebut dipotong dari gaji prajurit TNI AD setiap bulannya dengan harapan di saat pensiun memiliki rumah.
Dia juga sangat menyesalkan dugaan korupsi dana TWP sebesar Rp 700 miliar.
"Saya sangat menyesalkan kejadian ini. Informasi yang saya dapat, uang TWP yang tidak jelas keberadaannya itu mencapai 700 miliar rupiah," kata politisi PDI Perjuangan ini dalam pesan elektronik yang diterima JPNN.com, Senin (14/2).
Dia menambahkan saat ini petinggi-petinggi TNI AD sudah memberikan arahan agar Rp 320 miliar dari uang yang hilang itu diselesaikan oleh lembaga terkait yang dipimpin BTN.
Sisanya, imbuh Hasanuddin, sebanyak Rp 380 miliar lagi diselesaikan secara hukum.
"Bicara soal hukum andaikan pelaku itu bisa dijerat pidana dan dipenjarakan, saya berharap agar uang yang 380 miliar itu dikejar dan harus dikembalikan karena ini adalah uang prajurit dan demi kesejahteraan prajurit," tegasnya.
Hasanuddin mengapresiasi saat ini para tersangka kasus korupsi TWP ini yakni Brigadir Jenderal TNI YAK selaku Direktur Keuangan TWP AD dan NPP selaku Direktur Utama PT Griya Sari Harta (GSH) sudah diproses di Oditur Militer Tinggi (Kaotmili) II Jakarta.