Ada Dugaan Kurikulum Prototipe Dibuat Komunitas Tertentu, Benarkah?
jpnn.com, JAKARTA - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengkritisi program Mendikbudristek Nadiem Makarim soal kurikulum prototipe. Kurikulum tersebut dinilai tanpa melalui uji publik yang memadai.
Selain itu menurut Wakil Sekjen FSGI Mansur, penerapan kurikulum prototipe tidak transparan, apalagi dana ujicoba melampaui kurikulum 2013 (K-13).
Mansur mengatakan selayaknya sebuah kebijakan strategis yang berdampak luas harus memiliki naskah akademik komprehensif. Berdasar pada kajian yang terpublikasi dengan baik dan diikuti uji publik.
Kenyataannya kata dia, kurikulum prototipe telah menjadi pertanyaan besar bagi publik.
"Ada dugaan kurikulum ini dipahami dan dibuat oleh komunitas tertentu untuk diterapkan pada komunitas yang diciptakan dengan istilah “Penggerak” dengan perlakuan kelebihan khusus," beber Mansur dalam pernyataan resminya, Jumat (28/1).
Sekjen FSGI Heru Purnomo menambahkan, telah terjadi perubahan standar nasional pendidikan (SNP).
Kurikulum prototipe yang dibuat untuk mencapai profil pelajar Pancasila ini dibangun di atas Peraturan Pemerintah (PP) No. 57 tahun 2021.
Heru membeberkan kerangka dasar kurikulum, struktur kurikulum dan capaian pembelajaran telah dirumuskan.