Ada Dugaan Praktik Bisnis Pengelolaan Nama Domain, Pendiri PANDI Angkat Bicara
jpnn.com - Ketua Umum pertama Pengelola Nama Domain Indonesia (PANDI), Teddy Sukardi mengomentari adanya dugaan praktik bisnis dalam pengelolaan nama domain Indonesia (.id).
Sebelumnya, viral di media sosial X melalui akun @Partaisocmed, PANDI sebagai organisasi nirlaba yang ditunjuk Kemenkominfo diduga melakukan praktik bisnis.
Akun tersebut membocorkan bahwa anak perusahaan PANDI, yakni PT Aidi Digital Global (ADG), yang modal dan aset-asetnya berasal dari PANDI akan diakuisisi oleh perusahaan yang dimiliki oleh mayoritas anggota PANDI yang bergabung sebagai para pemegang saham pada PT Indonesia Berdaulat Digital (IdBD).
Akun X tersebut mengunggah bukti undangan rapat PT Indonesia Berdaulat Digital (IdBD) dalam rangka mengakuisi saham ADG. Menurut informasi yang diunggah @PartaiSocmed, jika PT IdBD mengakuisisi dua per tiga saham anak perusahaan PANDI ( PT ADG), maka mayoritas saham PT ADG akan dimiliki secara pribadi oleh para pengelola PANDI.
Tidak hanya itu, @partaisocmed juga membocorkan 21 nama yang diundang dalam rapat pemegang saham PT IdBD terkait rapat perihal akuisisi PT ADG yang dibocorkan oleh akun Twitter.
Selain ada pengurus PANDI, ada juga Muhammad Arif, yang merupakan Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) dalam undangan tersebut.
"Seharusnya jika ada informasi yang beredar di masyarakat seperti itu, ya diklarifikasi. Buat PANDI, mungkin tandanya mereka harus lebih transparan menceritakan seperti apa mereka mengelola (bisnisnya). Mestinya ada transparansi, misalnya mereka mengelola nama domain seperti apa, kemudian menggunakan keuangannya untuk apa," kata Teddy kepada JPNN.com, Senin (12/8).
Teddy mengatakan meski dirinya tidak lagi ada di PANDI, dia mengharapkan PANDI kembali ke cita-cita semula, yakni sebagai organisasi nirlaba.