Ada Duit Lippo di Kampung Akuarium, Ini Penjelasan Anak Buah Anies Baswedan
jpnn.com, JAKARTA - Anak buah Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian membenarkan adanya peran Lippo dalam pembangunan rumah susun di Kampung Akuarium, Jakarta Utara. Menurut anggota TGUPP itu pembangunan rusun tersebut menggunakan dana dari pihak swasta, yakni memakai Surat Persetujuan Prinsip Pembebasan Lahan (SP3L) dari PT Almaron Perkasa anak usaha PT Lippo Karawaci Tbk
Angga menjelaskan untuk membangun Kampung Susun Akuarium tidak perlu membebani anggaran daerah tetapi cukup menggunakan kewajiban SP3L yang dibebankan ke pengembang ketika mereka membangun apartemen atau rumah susun mewah di Jakarta.
"Pembangunan tidak menggunakan APBD, tapi menggunakan kewajiban SP3L. Kewajiban SP3L ini kewajiban pengembang ketika dia mau bangun rusun, dengan menyediakan rusun murah di Pemprov DKI Jakarta," kata Angga dalam webinar Kampung Akuarium, Senin (24/8).
Angga menjelaskan kewajiban SP3L berbeda dengan pembiayaan koefisien lantai bangunan atau KLB. Menurutnya, KLB lebih merupakan bentuk sanksi atau denda atas pelanggaran tata ruang.
Sedangkan, kewajiban SP3L adalah kewajiban bagi pengembang yang melakukan pembangunan di kawasan di atas 5.000 meter persegi di Jakarta.
"Dulu ada rusun berimbang, satu rusun mewah berkewajiban bangun dua rusun menengah dan tiga rusun umum. Kewajiban itu yang digunakan untuk membangun Kampung Akuarium," ujarnya.
Anggaran pembangunan Kampung Susun Akuarium, lanjut Angga, di awal akan dikucurkan dana senilai Rp 62 miliar dari PT Almaron Perkasa yang diproyeksikan untuk membangun 240 unit hunian tipe 36 pada lima blok gedung di lahan 10 ribu meter persegi Kampung Akuarium.
"Ini fungsinya akan jadi housing stock," katanya.