Ada Fadli Zon di Sidang Bahar Smith
"Secara detailnya mungkin bisa ditanyakan langsung ke keluarga korban, tapi memang ada kesulitan atau terlalu lama jenazah itu di rumah sakit. Saya memang berjam-jam di situ," kata Fadli.
Setelah jenazah bisa diambil dan dibawa ke rumah duka, Fadli mengaku melihat langsung kondisi salah satu jenazah. Menurutnya, terdapat luka-luka selain luka tembak pada jenazah.
"Jadi, pihak keluarga ingin menyalatkan dan jenazah itu disepakati untuk dibawa ke Petamburan atas permintaan keluarga, yang semula tadinya tidak akan dibawa ke sana," tambahnya.
Ketua Majelis Halim Dodong Rusdani sempat mengonfirmasi perihal Fadli Zon yang dinilai membenarkan pernyataan Bahar Smith soal adanya dugaan penyiksaan.
Pasalnya, Fadli Zon hanya melihat kondisi jenazah dalam kondisi tak bernyawa.
"Apakah saksi melihat penyiksaan tersebut? Kan, saksi melihat luka saja," tanya hakim.
Fadli menjawab dirinya melihat secara langsung bahwa korban sudah tidak bernyawa dan dia tidak melihat ada aksi penyiksaan.
"Jadi, saya melihat langsung jenazah sudah tak bernyawa. Tetapi, kalau ditanya penyiksaan, tentu saja tidak melihat. Tetapi, dari kondisi tubuh ada luka-luka dan lebam adalah fakta," ujarnya. (antara/jpnn)