Ada Foto Brigadir J di Kelab Malam, Apa Untungnya buat Ferdy Sambo?
jpnn.com - JAKARTA - Pengacara keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak mempertanyakan salah satu barang bukti foto yang diserahkan kubu Ferdy Sambo pada persidangan lanjutan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (29/12).
Satu dari sekian barang bukti foto meringankan Ferdy Sambo-Putri Candrawathi itu memperlihatkan Briptu Daden Miftahul Haq dan Brigadir J berada di tempat hiburan malam.
Menurut Martin bukti foto tersebut tidak ada hubungannya dengan pembelaan yang menguntungkan Ferdy Sambo.
"Saya tidak tahu apakah bukti tersebut ada hubungannnya dengan pembelaan untuk meringankan ataupun menguntungkan dalam konstruksi Pasal 340 KUHP atau 338 KUHP, sejauh ini saya rasa sih tidak ada," kata Martin saat dikonfirmasi, Jumat (30/12).
Martin mengatakan, secara langsung kubu Ferdy Sambo membuat asumsi bahwa orang yang ke kelab malam seperti Brigadir J layak dibunuh, bila bukti foto tersebut dianggap hal meringankan.
"Kalau yang dimaksud oleh mereka ini bahwa foto tersebut bisa meringankan, berarti mereka membuat asumsi bahwa orang yang pergi ke kelab malam itu, layak untuk dibunuh. Kalau itu pola pikirnya, kenapa Daden tidak dibunuh juga," ujar Martin.
Dia bilang Brigadir J ke kelab malam belum tentu sebuah kejahatan.
"Ini juga para penasihat hukum Ferdy Sambo harus jujur juga. Apakah mereka selama hidupnya tidak pernah pergi ke kelab malam?Mereka mau jujur apa tidak?" kata Martin.