Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ada Foto Tanpa Busana di Balik Tuduhan si Mahasiswi Maniak Seks

Kamis, 20 Agustus 2015 – 06:06 WIB
Ada Foto Tanpa Busana di Balik Tuduhan si Mahasiswi Maniak Seks - JPNN.COM

jpnn.com - MALANG – Kuasa hukum SAN (20 tahun), mahasiswi Universitas Brawijaya yang tersangkut kasus kejahatan seksual datang ke Polres Malang, kemarin. Tiga kuasa hukum resmi ditunjuk pihak keluarga SAN. Upaya pihak keluarga ini dilakukan semata-mata untuk meluruskan persoalan, tanpa ada fakta yang diputar balik.

Kuasa hukum SAN yang beranggotakan Dian Aminudin SH, Anjar Nawan SH dan Nico Sesar SH ini langsung menunjukkan kesaksian SAN yang menyatakan bahwa selama ini tindakan SAN dilakukan karena ada unsur pemaksaan.

"Kami sudah minta keterangan dari klien kami, hasilnya memang seperti ada unsur pemaksaan. Namun, kami butuh mendalami dan mempelajarinya dulu," kata Dian Aminudin, ketua tim kuasa hukum SAN, kepada Malang Post (JPG) di Mapolres Malang Kota, kemarin (19/8).

Ditambahkan, bahwa ada beberapa keterangan yang menunjukan kalau selama ini SAN dipaksa.

Berdasarkan keterangan dari SAN, Gama Mulya, 24 tahun, warga Asrikaton, Pakis, Kabupaten Malang telah meminta SAN mencarikan perawan sejak akhir 2014 silam. Selama beberapa bulan sampai akhirnya pada 5 Agustus 2015 itu ia menculik EW, indekos di Jl Gajayana, Lowokwaru, Kota Malang, SAN selalu berusaha menolak. Selama itu juga, Gama selalu meminta kepada SAN.

Dian mengatakan, Gama selalu bersikap keras bila permintaan itu ia tolak. Bahkan, kata Dian, Gama juga sering melakukan kekerasan fisik terhadap SAN acapkali permintaannya itu ditolak.

"Bila dihitung, sudah berapa bulan klien kami menolak dan mendapat kekerasan. Foto (tanpa busana, red) SAN juga diancam akan disebar. Apa yang telah dilakukan klien kami, sudah bertentangan dengan hatinya," kata Dian.

SAN sendiri, kata Dian menjelaskan, pernah mencoba menghilangkan jejak foto-foto tak berbusananya di tablet Gama. SAN mengambil memory card yang ada di tablet Gama, kemudian membawanya pulang.

MALANG – Kuasa hukum SAN (20 tahun), mahasiswi Universitas Brawijaya yang tersangkut kasus kejahatan seksual datang ke Polres Malang, kemarin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News