Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ada Friksi di KPK Akibat Klik di Antara Penyidik, Begini Kondisinya

Selasa, 29 Agustus 2017 – 23:33 WIB
Ada Friksi di KPK Akibat Klik di Antara Penyidik, Begini Kondisinya - JPNN.COM
Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman di depan Pansus Angket KPK DPR, Selasa (29/8) malam. Foto: Dery Ridwansah/JawaPos.Com

Sebagai direktur penyidikan KPK, Aris mengaku sangat membutuhkan penyidik. Karena itu, dia beberapa kali mengusulkan untuk merekrut penyidik.

Bahkan, Aris membahas rencana perekrutan penyidik itu dalam rapat Deputi Bidang Penindakan KPK. Aris meminta penyidik berpangkat komisaris polisi (kompol), namun yang dikirim berpangkat ajun komisaris polisi (AKP).

Nah, kebijakan Aris meminta penyidik berpangkat Kompol itu ditentang. "Itu yang ditentang oleh kelompok yang tidak setuju dengan kebijakan saya," tegasnya.

Dia menegaskan, banyak perwira yang baik, terpelajar dan ingin punya kesempatan berkarya di KPK. Tapi, usulan Aris tidak disetujui dan diubah dalam rapat.

Lalu, semua penyidik berkumpul. Ternyata ada penyidik senior KPK yang menentang rencana Aris merekrut penyidik berpangkat AKP hingga kompol.

“Ada penyidik yang menentang apa yang saya usulkan. Mereka menyatakan selama ini menerima AKP, tapi bagi saya yang penting punya profesionalisme bagus," paparnya.

Aris menambahkan, pihak yang menentangnya memang menyodorkan alasan sehingga menolak penyidik berpangkat kompol. "Di KPK semuanya bekerja sehingga kalau Kompol masuk akan menganggu stabilitas kerja KPK. Tapi saya tetap menerima dan waktu itu pejabat SDM," katanya.

Aris lantas bercerita, dirinya pernah mengusulkan penyidik dari Polri sebagai kepala satgas penyidikan di KPK. Namun, kebijakan itu juga ditentang.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Aris Budiman membeber adanya klik-klik di lembaganya. Menurutnya, klik itu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA