Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ada Jasa Besar Pak Habibie Mewujudkan Independensi BI

Kamis, 12 September 2019 – 22:44 WIB
Ada Jasa Besar Pak Habibie Mewujudkan Independensi BI - JPNN.COM
BJ Habibie. Foto: M Fathra Nazrul Islam /dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ekonom yang juga anggota Komisi XI DPR 2004-2009 Dradjad H Wibowo menilai Presiden Ketiga RI BJ Habibie memiliki jasa besar bagi independensi Bank Indonesia (BI). Menurutnya, lahirnya Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 1999 tentang BI di era Presiden Habibie telah menempatkan bank sentral itu tak lagi di bawah pemerintah.

“Sebagai ekonom, saya melihat salah satu jasa terbesar beliau adalah sebagai Bapak Independensi Bank Sentral. Beliaulah yang membuat Bank Indonesia menjadi bank sentral yang independen melalui UU Nomor 23 Tahun 1999,” ujar Dradjad melalui layanan pesan, Kamis (12/9).

Mantan ketua Dewan Informasi Strategis dan Kebijakan (DISK) Badan Intelijen Negara (BIN) itu menambahkan, langkah Habibie mewujudkan independensi BI mengikuti praktik internasional yang diterapkan di negara-negara maju. Menurut Dradjad, UU Nomor 23 Tahun 1999 telah membuka babak baru rezim moneter Indonesia.

“Karena sebelumnya BI dan kebijakan moneter hanya menjadi onderbouw Departemen Keuangan. Sebagai otoritas superpower, Departemen Keuangan menguasai rezim fiskal, moneter dan BUMN Indonesia,” ulasnya.

Pengajar keuangan yang meraih gelar master dan doktor dari University of Queensland itu menyebut keputusan Habibie melahirkan UU Nomor 23 Tahun 1999 membuat rezim moneter menjadi yurisdiksi BI sepenuhnya. Karena independensi BI pula maka berbagai krisis ekonomi bisa dimitigasi.

“Selama 20 tahun, kita bisa merasakan bahwa independensi BI menjadi salah satu faktor kunci yang membuat perekonomian Indonesia lebih mampu memitigasi risiko-risiko krisis. Karena memang, independensi bank sentral itu menjadi syarat kunci stabilitas ekonomi,” pungkasnya.(ara/jpnn)

Dradjad H Wibowo menilai Presiden Ketiga RI BJ Habibie memiliki jasa besar bagi independensi Bank Indonesia (BI) melalui UU Nomor 23 Tahun 1999.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News