Ada Jutaan TKI di Malaysia, Pendistribusian Bantuannya Bagaimana?
jpnn.com, KUALA LUMPUR - Direktur Pusat Penyelesaian Permasalahan Warga Negara Indonesia (P3WNI) di Malaysia, M Zainul Arifin mengapresiasi respons pemerintah yang akan segera mengirim bantuan untuk para Tenaga Kerja Indonesia (TKI), khususnya yang terdampak kebijakan lockdown di Negeri Jiran.
Zainul pun sudah menerima kabar pemerintah mengimbau agar TKI/WNI yag ada di Malaysia tidak pulang ke kampung halaman mengingat penyebaran virus Corona (Covid-19) masih cukup tinggi.
"Sebagai gantinya pemerintah pusat akan memberikan bantuan sosial berupa sembako dan keperluan hidup lainya kepada WNI/TKI yang ada di seluruh wilayah Malaysia," ucap Zainul kepada jpnn.com, Rabu (1/4).
Namun demikian, pihaknya berharap ada payung hukum dan aturan teknis sebagai dasar penyaluran bantuan tersebut. Hal ini penting agar terciptanya transparansi, asas keadilan, dan tidak diskriminatif.
"Saya pikir pemerintah di Indonesia melalui Kemenaker harus segera membuat payung hukum terkait implementasi distribusinya dan juga bentuk Badan Pengawas yang bersifat ad hoc. Sebab kemungkinan pemerintah akan mengalokasikan dana cukup besar kepada perwakilan negara Indonesia yang ada di Malaysia," jelasnya.
Diketahui, WNI/TKI di Malaysia tersebar di enam wilayah besar yang berada di bawah koordinasi KJRI Pulau Penang (Penang, Kedah dan Perlis), KJRI Johor Baharu (Johor, Negeri Sembilan, Melaka, Pahang) KJRI Kota Kinabalu, KJRI Tawau, KJRI Kucing, dan KBRI Kuala Lumpur yang meliputi Putra Jaya, Selangor, Perak, Terengganu, dan Kelantan.
Zainul menyebutkan, kemungkinan bantuan anggaran yang akan dikirim pemerintah dipergunakan untuk keperluan membeli sembako dan kebutuhan hidup WNI/TKI Malaysia.
Sebab, pengiriman bantuan berupa sembako dari Indonesia akan memerlukan biaya lebih besar, dan birokrasi yang panjang.