Ada Kabar Baik Buat Ibu Hamil hingga Tenaga Medis di Kota Bogor
Kamis, 07 Mei 2020 – 12:52 WIB
"Besaran insentif ini akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Rencananya, Kementerian Kesehatan juga akan memberikan insentif bagi tenaga kesehatan," katanya.
Retno menambahkan, Dinas Kesehatan baru mendapat sosialisasi mengenai insentif untuk tenaga kesehatan. Penerima insentif ini tidak boleh ganda.
Menurut dia, insentif pada Mei dan Juni akan gunakan mekanisme dari pusat berdasarkan aturan.
"Itu pun harus dipilih yang terlibat langsung pada penanganan Covid-19," katanya. (antara/jpnn)