Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ada Kabar Baik dari BPKH soal Dana Haji 2021

Selasa, 20 Juli 2021 – 18:49 WIB
Ada Kabar Baik dari BPKH soal Dana Haji 2021 - JPNN.COM
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memberikan kabar terkini terkait pengelolaan dana haji milik masyarakat. Foto: ANTARA FOTO/Saudi Press Agency/Handout via REUTERS/pras/cfo

jpnn.com, JAKARTA - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memberikan kabar terkini terkait pengelolaan dana haji milik masyarakat.

Ketua BPKH Anggito Abimanyu menyatakan pihaknya menjamin pengelolaan dan keamanan dana haji milik masyarakat yang pada 2021 telah mencapai Rp 8 triliun dengan total penerimaan di atas Rp 14 triliun.

Anggito memastikan pihaknya juga terus memperkuat kelembagaan BPKH agar memiliki nilai manfaat yang cukup sehat dan membangun sustainabilitas keuangan.

"Penerimaan kami sudah di atas Rp 14 triliun dengan dua kali musim haji. Pendapatan dari nilai manfaat kami sudah di atas segitu. Tahun ini bisa lebih tinggi dan mendapatkan nilai manfaat yang cukup baik meskipun di tengah pandemi," kata Anggito di Jakarta, Selasa (20/7).

Anggito menuturkan hingga kini BPKH masih berinvestasi pada surat berharga karena imbal hasil yang bagus dan juga aman. Salah satunya adalah pembiayaan Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH).

Selain itu, kata Anggito, BPKH juga melakukan kerja sama investasi dengan Islamic Development Bank (IsDB) dengan memperhatikan Visi Saudi 2030 maupun penambahan jamaah haji serta era digitalisasi dalam mempermudah proses bisnis.

Nantinya, lanjut dia, secara bertahap BPKH akan merencanakan investasi dengan medium to high risk.

"Portofolio investasi tidak banyak sekarang, aset syariah pun sedikit sekali sehingga kami gunakan investasi surat berharga yang risikonya termitigasi karena dijamin oleh negara. Tidak berarti kalau kami investasi ke sukuk itu tidak membangun ekonomi karena uangnya dipakai untuk ekonomi melalui pemerintah," beber Anggito.

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memberikan kabar terkini terkait pengelolaan dana haji milik masyarakat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News