Ada Kabar Baik dari Presiden Terkait PPKM
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menyampaikan kabar baik tentang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Presiden Jokowi menyatakan pemerintah akan melonggarkan aturan PPKM secara bertahap.
"Dengan melihat mulai membaiknya beberapa indikator, pemerintah mempertimbangkan akan melakukan penyesuaian secara bertahap pembatasan kegiatan masyarakat," ujar Presiden Jokowi dalam video yang ditayangkan di kanal YouTube 'Sekretariat Presiden', Senin (23/8).
Presiden Jokowi mengumumkan PPKM di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) turun menjadi level 3 mulai 24-30 Agustus 2021.
Selain Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya dan beberapa wilayah kota dan kabupaten lainnya sudah bisa berada di level 3 mulai 24 Agustus 2021.
"(Penyesuaian bertahap) antara lain tempat ibadah diperbolehkan untuk kegiatan ibadah maksimal 25 persen dari kapasitas atau maksimal 30 orang," ucap presiden.
Restoran diperbolehkan makan di tempat dengan maksimal 25 persen kapasitas, 2 orang per meja dan pembatasan jam operasional hingga jam 20.00.
"Pusat perbelanjaan, mall, diperbolehkan buka maksimal sampai 20.00 dengan maksimal 50 persen dengan penerapan protokol kesehatan ketat yang diatur lebih lanjut oleh pemerintah daerah," katanya.