Ada Kabar Baik dari Presiden Terkait PPKM
Selanjutnya industri berorientasi ekspor dan penunjangnya dapat beroperasi 100 persen.
"Namun bila menjadi klaster baru COVID-19 maka akan ditutup selama 5 hari."
"Penyesuaian beberapa pembatasan kegiatan masyarakat ini dibarengi dengan protokol kesehatan yang ketat dan penggunaan aplikasi peduli lindungi sebagai syarat masuk," tuturnya.
Presiden mengingatkan perbaikan situasi COVID-19 di Indonesia saat ini tetap harus disikapi dengan hati-hati dan penuh kewaspadaan.
"Pembukaan kembali aktivitas masyarakat tetap harus dilakukan tahap demi tahap seiring dengan protokol kesehatan, testing dan 'tracing' yang tinggi serta cakupan vaksinasi yang semakin luas," ucap presiden.
Hal-hal tersebut, menurut Presiden Jokowi perlu dilakukan agar pembukaan kembali aktivitas masyarakat tidak berdampak pada peningkatan kasus.
"Pandemi COVID-19 belum selesai, di beberapa negara saat ini sedang mengalami gelombang ketiga dengan penambahan kasus yang sangat signifikan."
"Oleh karena itu kita harus tetap waspada dan pemerintah berusaha keras untuk melakukan kebijakan yang tepat dalam mengendalikan pandemi ini," pungkas Presiden Jokowi.(Antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: