Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ada Kabar Denda Tilang untuk Warga Tanpa Masker, Begini Penjelasan Ganjar

Jumat, 17 Juli 2020 – 17:15 WIB
Ada Kabar Denda Tilang untuk Warga Tanpa Masker, Begini Penjelasan Ganjar - JPNN.COM
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Foto: Instagram

jpnn.com, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo memastikan pesan berantai terkait penerapan denda tilang masyarakat yang tidak bermasker adalah hoaks.

Ganjar  mengatakan tidak akan tega memberikan denda kepada masyarakat yang sedang kesulitan ditengah Pandemi COVID-19.

"Untuk menegakkan disiplin masyarakat, memang harus ada sanksinya, apa sanksinya itu yang masih kami diskusikan. Kalau denda sebanyak itu ya mosok tegel (masa tega). Mosok lagi pagebluk seperti ini tega saya kasih denda kepada masyarakat," kata Ganjar ditemui di rumah dinasnya, Jumat (17/7).

Ganjar memastikan bahwa informasi denda bagi masyarakat tidak bermasker itu bukan dari dirinya. Ia juga tidak tahu siapa yang menyebarkan informasi itu ke publik, sehingga masyarakat jadi resah.

"Saya tidak tahu, mungkin itu sama dengan yang terjadi di provinsi lain. Kalau dilihat dari sisi gambarnya, mungkin informasi itu yang ada di Jawa Barat. Kalau tidak salah, Jawa Barat sudah menerapkan itu.," terangnya.

Menurut Ganjar, pengambilan keputusan untuk memberikan hukuman tidaklah mudah.

Tentu saja, kondisi sosiologis masyarakat harus dipikirkan meskipun tujuannya untuk menegakkan aturan terkait kedisiplinan dalam rangka protokol kesehatan.

Ganjar mengatakan, pihaknya sedang mendiskusikan dengan para kepala daerah terkait sanksi yang harus diberikan dalam rangka penegakan disiplin masyarakat.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menanggapi kabar yang menyebut ada denda tilang untuk masyarakat tanpa denda masker.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News