Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PT KAI Izinkan Penumpang Lepas Masker Saat Naik Kereta Api, Berlaku Mulai Hari Ini

Senin, 12 Juni 2023 – 20:31 WIB
PT KAI Izinkan Penumpang Lepas Masker Saat Naik Kereta Api, Berlaku Mulai Hari Ini - JPNN.COM
PT Kereta Api Indonesia Daop 1 Jakarta mengizinkan penumpang kereta api jarak jauh maupun lokal untuk tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat. Foto Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia Daop 1 Jakarta mengizinkan penumpang kereta api jarak jauh maupun lokal untuk tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat. Aturan ini diterapkan mulai Senin (12/6) hari ini.

Walau begitu, PT KAI tetap menganjurkan pelanggan melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat.

Pelaksana harian Manager Humas Daop 1 Jakarta Feni Novida Saragih mengatakan aturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang dengan Transportasi Kereta Api Pada Masa Transisi Endemi Covid-19.

“Pelanggan KAJJ dari Stasiun Gambir, Pasarsenen, Jakarta Kota, Jatinegara, Bekasi, Karawang, Cikarang, Cikampek, serta KA Pangrango keberangkatan Stasiun Bogor, dan Sukabumi diimbau untuk memperhatikan persyaratan baru naik kereta api,” ucap Feni dalam keterangannya, Senin.

Menurut dia, relaksasi protokol kesehatan tersebut diharapkan dapat menjadi titik balik kebangkitan moda transportasi kereta api dan turut berkontribusi untuk pemulihan ekonomi nasional.

Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dan Kereta Api Lokal mulai 12 Juni 2023:

1. Dianjurkan tetap melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19.

2. Diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19 dan dianjurkan tetap menggunakan masker apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19.

PT KAI Daop 1 Jakarta mengizinkan penumpang Kereta Api Jarak Jauh maupun Kereta Lokal untuk tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News