Ada Karyawan Dealer Pengin Cepat Kaya, Caranya Salah, Simak Pengakuannya
Selasa, 01 September 2020 – 07:39 WIB
Sementara itu YS saat ditemui Kapolres mengaku melakukan perbuatan itu sejak empat tahun terakhir.
Uang hasil kejahatan itu digunakan bujangan ini untuk keperluan sehari-hari, jalan-jalan hingga ke Singapura serta keperluan lainnya.
Ketika ada konsumen yang komplain, dia kemudian mengembalikan uang-nya. Awal 2020 dia menyadari bahwa dia tidak bisa menutupi itu.
Namun banyak konsumen yang komplain sehingga dia kembali mengulangi perbuatan itu karena harus menutupi uang konsumen dengan sistem tambal sulam.
"Saya menyesal. Saya kembali melakukan itu karena untuk menutupi uang konsumen terdahulu sehingga ini terus terjadi," demikian YS. (antara/jpnn)