Ada Kecemburuan di Kalangan Dokter
Kamis, 04 Oktober 2012 – 13:32 WIB
Besaran premi yang ditetapkan IDI itu sebenarnya sudah lewat analisa, dengan memperhitungkan nilai kapitasi layanan primer Rp 14.500 sampai Rp 21 ribu per orang perbulan. Jadi kalau pemerintah belum bisa memberikan perhitungan yang transparan tentang berapa besar nilai manfaat (jasa dokter) yang akan diterima dokter, kami masih akan pikir-pikir lagi. Yang jelas premi yang dipakai pemerintah tersebut masih menggunakan tarif INA CBGc dan tarif ini belum cocok diterapkan di Indonesia karena pembayaran kepada dokter belum memakai remunerasi. Kalaupun pemerintah tetap menggunakan tarif INA CBGs, harus segera dilakukan revisi secara transparan dan adil. (esy/jpnn)