Ada Kecemburuan di Kalangan Dokter
Kamis, 04 Oktober 2012 – 13:32 WIB
TERHITUNG mulai 1 Januari 2014, Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) akan dijalankan. Itu artinya seluruh fakir miskin dan masyarakat miskin akan mendapatkan fasilitas layanan kesehatan gratis dari pemerintah. Namun, di kalangan stakeholder kesehatan sendiri masih terjadi pertentangan dan belum ada kesepahaman tentang apa itu BPJS.
Ambil contoh tentang besaran premi yang dipatok pemerintah sebesar Rp22 ribu. Sedangkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) juga punya hitungan lain dengan nominal lebih tinggi dari pemerintah.
Apa dan bagaimana BPJS dari kacamata IDI, berikut perbincangan wartawan JPNN, Mesya MOhammad, dengan Ketua IDI Dr Prijo Sidipratomo Sp.Rad, Kamis (4/10).
TERHITUNG mulai 1 Januari 2014, Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) akan dijalankan. Itu artinya seluruh fakir miskin dan masyarakat miskin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
BERITA TERPOPULER
- Daerah
Hujan Semalaman, Beberapa Ruas Jalan di Jakarta Banjir, Ini Lokasinya
Kamis, 09 Januari 2025 – 05:56 WIB - Kep. Riau
Honorer Database BKN Menolak jadi PPPK Paruh Waktu, Waduh
Kamis, 09 Januari 2025 – 07:54 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: 1,7 Juta Honorer dapat NIP PPPK & Paruh Waktu, tetapi Kode R2/L yang Batal Lulus, yang Curang Susah Tidur
Kamis, 09 Januari 2025 – 06:01 WIB - Sport
FIFA Sorot Keputusan PSSI Rekrut Patrick Kluivert Jadi Pelatih Timnas Pengganti STY
Kamis, 09 Januari 2025 – 08:23 WIB - Humaniora
3 Usulan Gubernur agar Seluruh Honorer jadi PPPK, Tanpa Sisa, Jos!
Kamis, 09 Januari 2025 – 06:14 WIB