Ada Kejanggalan Dalam Berkas Laporan Dugaan Pencabulan Mahasiswi Unsri
Zainuddin menyatakan tim etik sudah melakukan pemeriksaan terhadap oknum dosen berinisial R dari Fakultas Ekonomi yang disebut sebagai pelaku pelecehan terhadap mahasiswinya berinisial F.
Dalam pemeriksaan R menyatakan tidak melakukan tindak pelecehan.
Pengakuan itu terangkum dalam BAP dan ditandatangai R di atas meterai.
“Jangan sampai kami memberikan hukuman kepada orang yang salah."
"Makanya, itu ini harus jelas dulu. Bagi yang salah ya salah kenapa harus dilindungi."
"Semua ada aturan hukumnya, entah dosen yang salah atau mahasiswanya. Cuma tadi (berkas) harus klir urusannya ini,” katanya.
Zainuddin juga berharap tim etik mendapatkan dukungan dari semua pihak yang bisa bersikap layaknya insan akademis dan tidak mengedepankan ego pribadi atau golongan, sehingga permasalahan bisa diselesaikan.
“Kami tidak melarang dia (mahasiswi) telah melaporkan ini ke pihak kepolisian, itu hak dia pribadi. Cuma harus ada yang perlu di pertanggungjawabkannya,” tandasnya.