Ada Kepentingan AS di RPP Tembakau
Jumat, 03 Agustus 2012 – 02:35 WIB
Pada kesempatan yang sama, Koordintor Koalisi Nasional Penyelamatan Kretek, Zulfan Kurniawan mengungkapkan, dalam RPP Tembakau ternyata tidak banyak mengatur soal kesehatan, tapi lebih banyak menyinggung soal tata niaga tembakau.
"Dalam pasal RPP, ada yang menyebut soal diversifikasi produk tembakau. Bahwa tembakau dapat diolah untuk produk kosmetik, farmasi, dan bukan rokok," katanya.
Menurut Zulfan, pasal yang banyak dipertanyakan orang adalah adanya upaya penyeragaman produk tembakau. Padahal, kata dia, tembakau di Indonesia itu sangat kaya dan beragam.