"Jadi, penyeragaman produk tembakau itu hanya menguntungkan tembakau Virginia yang hanya dimiliki Amerika Serikat (AS). Jika terjadi, tembakau Indonesia akan terlindas standarisasi produk tembakau," katanya. (awa/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI, Rieke Dyah Pitolaka mengendus adanya kepentingan asing dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Tembakau