Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ada Kerancuan Penyebutan Bunga Simpanan Haji

Kamis, 05 Juli 2012 – 06:48 WIB
Ada Kerancuan Penyebutan Bunga Simpanan Haji - JPNN.COM
Maftuh Basyuni. Foto: ntb.kemenag.go.id
Dana abadi umat tidak boleh diutak-atik karena masih menunggu umbrella (payung hukum). Dana ini sampai saat ini tidak ditambah dan tidak dikurangi. Posisinya didiamkan saja. Sebab, jika diutak-atik, ini bisa menimbulkan masalah. Jumlahnya sekarang sekitar Rp 1,7 triliun.

Lalu, bagaimana dana simpanan setoran awal jamaah haji?

Nah, setoran awal inilah yang disebut-sebut nilainya mencapai Rp 40 triliun. Bukan dana abadi umat yang Rp 40 triliun. Sekali lagi, dana setoran awal ini bukan dana abadi umat. Harus dibedakan. Ada pembatas yang tegas.

 

Bagaimana pengelolaan dana setoran awal jamaah haji ini sejak kepemimpinan Anda hingga sekarang?

Dana setoran awal ini awalnya disimpan dalam bentuk deposito. Setelah saya menjadi menteri, dana ini disimpan dalam bentuk sukuk. Kebijakan baru saya ini sempat menimbulkan gejolak karena pihak bank selaku penerima uang dari calon jamaah takut kolaps jika uangnya ditarik dalam jumlah besar. Akhirnya penyimpanan ke sukuk dijalankan secara bertahap.

PENGELOLAAN dana haji terus menjadi polemik. Bagaimana pandangan mantan Menteri Agama Maftuh Basyuni terhadap masalah tersebut. Berikut wawancara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News