Ada Komisioner Diduga Terlibat Separatisme, Sistem Seleksi Bawaslu Dipertanyakan
jpnn.com, JAKARTA - Akademisi Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Fahmi Fadirubun menilai terpilihnya terduga anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) sebagai komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Puncak merupakan masalah serius. Karenanya, perlu menjadi atensi bagi segenap pihak.
"Hal ini akan berdampak besar ke depannya. Salah satunya, menggangu stabilitas keamanan daerah dan nasional," ujarnya saat dihubungi di Jakarta, Senin (21/8).
Selain itu, "merawat" konflik sosial dan bersenjata di Papua karena diyakininya bakal semakin berkepanjangan.
"Kerahasiaan negara juga akan mudah bocor karena diduga ada anggota separatis dalam jabatan-jabatan strategis, termasuk di Bawaslu ini," sambungnya.
Diketahui, Guripa Telenggen dilantik sebagai salah satu Komisioner Bawaslu Puncak, Papua, periode 2023-2028 pada Sabtu (19/8).
Pelantikan dilakukan karena ia terpilih berdasarkan Pengumuman Bawaslu RI Nomor 2571.1/KP.01.00/K1/08/2023 yang diteken Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, pada 18 Agustus 2023.
Guripa pernah diadukan oleh masyarakat terkait aktivitasnya dalam kelompok separatis. Laporan disampakan pada 4 Agustus 2023 dan diterima Kepala Sekretariat Bawaslu Papua Tengah, Amin Ramin.
Lebih jauh, Fahmi menyesalkan adanya kasus tersebut. Sebab, menunjukkan buruknya sistem seleksi dan rekrutmen komisioner Bawaslu.