Mengundurkan Diri, Anggota Bawaslu Jember Ini Merapat ke Demokrat
jpnn.com, JEMBER - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember Ali Rahmad Yanuardi mendadak mengundurkan diri dari jabatan, lalu menjadi kader partai politik.
Komisioner bidang divisi pencegahan, partisipasi masyarakat, dan hubungan masyarakat Bawaslu Jember itu lantas bergabung dengan Partai Demokrat.
Pria yang akrab disapa dengan panggilan Yayan itu mengundurkan dari menjelang masa jabatannya sebagai anggota Bawaslu Jember berakhir pada Agustus 2023.
Saat ini tahapan Pemilu 2024 memasuki masa pendaftaran bakal calon legislatif DPRD Jember.
Konon, Yayan juga mencalonkan diri sebagai bakal caleg DPRD Jember dari partai pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
"Saya mengundurkan diri untuk menjaga integritas Bawaslu karena sebagai penyelenggara pemilu tidak boleh berpihak kepada partai mana pun," ucap Yayan di Jember, Rabu (3/5).
Dia memilih bergabung dengan Demokrat karena menilai punya visi dan misi yang sama dengan partai yang dianggap menjadi representasi anak muda itu.
Oleh karena itu, Yayan ingin bersama rakyat untuk meningkatkan kesejahteraan dengan mencalonkan diri menjadi anggota DPRD Jember.