Ada Layanan Plus-Plus, Salon Nikita Disikat Polisi
jpnn.com - jpnn.com - Praktik pelacuran berkedok salon kecantikan, ternyata masih ada di Surabaya.
Ini terbukti saat anggota Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya menggerebak Salon Kecantikan Nikita di Jalan Kebraon.
Usai digerebak, ketiga orang pemilik beserta dua tukang pijat Salon Nikita ini langsung digelandang ke Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Ketiganya adalah Desi, selaku pemilik salon, Tamini, dan Fitri. Keduanya sebagai tukang pijat.
Dari penggerebekan ini, polisi menyita barang bukti uang Rp 350 ribu dan buku tamu.
AKBP Shinto Silitonga, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya mengatakan keberhasilan membongkar praktik pls-plus di Salon Nikita ini berawal dari informasi bahwa tukang pijat di Salon Nikita bersedia melayani hubungan bercinta.
Agar tak diketahui polisi, Desi selaku pemilik salon membuat bilik-bilik di belakang salon.
Desi mematok tarif Rp 100 ribu untuk layanan bercinta.