Ada Mafia di Bisnis Pulsa Token Listrik, Begini Tanggapan PLN
Selasa, 08 September 2015 – 22:11 WIB
Dengan begitu sisa uang untuk membeli listrik Rp 100.000 - (1.600 + 2.306)= Rp96.094. Sehingga listrik yang diperoleh = Rp96.094/1352= 71,08 kWh. Di mana tarif listrik adalah Rp1.352/kWh.
"Jadi ketika membeli listrik Rp100 ribu, dapatnya 71,08 kWh. Besaran kWh inilah yang dimasukkan ke meter, bukan Rp71 ribu," tandas Benny.(chi/jpnn)