Ada Mafia di Bisnis Pulsa Token Listrik, Begini Tanggapan PLN
jpnn.com - JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) angkat bicara terkait tudingan Menteri koordinator bidang Maritim dan Sumber Daya, Rizal Ramli, yang mengendus ada mafia dalam bisnis pulsa token listrik. Menurut Rizal, pelanggan PLN yang membeli pulsa listrik Rp100 ribu, mereka hanya mendapat sekitar Rp73 ribu.
Head of Commercial Division PT PLN, Benny Marbun mengatakan, kalau perhitungan mantan menko perekonomian di era Gus Dur itu salah tangkap karena berbeda satuan.
"Ada informasi yang perlu diklarifikasi menyamakan beli pulsa telepon Rp 100 ribu dapat Rp 95 ribu, sedangkan kalau beli pulsa listrik beli Rp 100 ribu dapat Rp 75 ribu. Padahal, kalau beli pulsa listrik, beli Rp 100 ribu, dapat 75 kWh. Jadi, berbeda satuannya," tutur Benny di Jakarta, Selasa (8/9).
Agar lebih jelas, Benny lantas memberikan contoh pembelian pulsa listrik secara sederhana. Misalnya, untuk Rumah Tangga dengan daya 1300 VA dengan mengisi pulsa token Rp100 ribu.
Berikut perhitungan versi PLN yang didapat pelanggan bila membeli pulsa token Rp100 ribu dengan daya 1300 VA:
Pertama, pelanggan akan dikenakan potongan administrasi bank Rp1.600. (Tergantung bank-nya, ada yang mengenakan Rp2 ribu).
Kedua, biaya Meterai= Rp.0, karena transaksinya hanya Rp100 ribu.
Ketiga, Pajak Penerangan Jalan (PPJ) Rp2.306. Dimana PPJ di DKI 2,4 persen dari tagihan listrik. Ini yang membedakan beli pulsa telpon dan beli pulsa listrik. Beli pulsa listrik ada PPJ-nya.