Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ada Masalah, Plt Gubernur Jangan Diam

Sabtu, 12 November 2011 – 04:44 WIB
Ada Masalah, Plt Gubernur Jangan Diam - JPNN.COM
Ditegaskan Parlin, jika imbauan ini tidak segera ditindaklanjuti oleh Gatot, maka dirinya sebagai anggota DPD asal Sumut, akan mengambil inisiatif mempertemukan pihak-pihak terkait itu. "Saya akan pertemukan mereka. Ini demi rakyat Sumut, langkah harus cepat," kata Parlin.

Seperti diketahui, Plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho belum juga mem berikan izin lahan kepada pihak PT PLN, yang sesuai Perpres No 4 tahun 2010 dan Permen ESDM No 2 Tahun 2010 mendapat tugas membangun PLTA Asahan III.

Sebelumnya, anggota Fraksi PAN Sumut Noerya T Karim, meminta Gatot berani buka-bukaan dan berterus terang soal rekomendasi izin pengerjaan proyek PLTA Asahan III. “Gatot harus jujur, rekomendasi izinnya di tangan siapa sekarang? Ayolah, buka-bukaan saja. Ini untuk kepentingan masyarakat karena PLN serius menyelesaikan proyek Asahan III,” ujarnya.

Manager Proyek Asahan III Robert Aprianto Purba menyayangkan sikap Plt Gubsu yang hingga saat ini belum memberikan izin. Padahal, PLN siap untuk dievaluasi Pemprovsu sebagai dasar untuk menerbitkan izin lokasi bila diperlukan. “Pemberian izin lokasi kepada PT Bajradaya Swarna Utama yang keluar tahun 2008 sudah berakhir pada Maret 2011 lalu. Nah, sesuai Perpres No 4 tahun 2010 dan Permen ESDM No 2 Tahun 2010, pemerintah menunjuk PLN langsung untuk membangun PLTA Asahan III. Tapi sampai saat ini, Plt Gubsu Gatot belum juga memberikan izin. Kami tidak tahu apa alasannya. Padahal, PLN telah memberikan surat permohonan izin lokasi PLTA Asahan III kepada Gubsu sebanyak 17 kali, sejak tahun 2004 hingga terakhir pada 28 Maret 2011,” tegas Robert. (sam/jpnn)

JAKARTA -- Plt Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho diingatkan agar tidak hanya diam saja jika memang menganggap ada persoalan di balik masalah 

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News