Ada Menteri Mengganjal Status Perum Jadi PT
Kamis, 25 April 2013 – 12:55 WIB
JAKARTA - Usaha Perum Perumnas untuk mengubah status perusahaan dari Perum menjadi PT saat ini masih terganjal. Direktur Utama Perum Perumnas, Himawan Arief Sugoto mengatakan, hal itu terjadi karena ada satu menteri yang tidak setuju dengan adanya peralihan status perusahaan. "Sementara ini belum, sebenarnya ada progres tapi ada satu menteri yang belum menyetujui," ujar Himawan usai menghadiri acara penganugerahan Kartini BUMN 2013 di Hotel Borobudur, Jakarta, tadi malam.
Meski peralihan status perusahaan masih belum disetujui, Himawan meminta pada pemerintah agar peran Perumnas lebih ditingkatkan lagi mengingat saat ini permintaan masyarakat sudah sangat tinggi, tapi suply yang dimiliki Perumnas masih sangat kecil.
"Dengan suply perumahan yang masih minim, itu nanti akan menunjukkan perbedaan antara si kaya dan si miskin," jelas Himawan.
JAKARTA - Usaha Perum Perumnas untuk mengubah status perusahaan dari Perum menjadi PT saat ini masih terganjal. Direktur Utama Perum Perumnas, Himawan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- UMKM
Snapcart Ungkap Marketplace Pilihan Brand Lokal dan UMKM
Jumat, 15 November 2024 – 18:38 WIB - Bisnis
IHCBS 2024: Wujudkan Indonesia Emas 2045 Melalui Transformasi SDM & Bisnis
Jumat, 15 November 2024 – 17:55 WIB - Properti
Tingkatkan Dana Murah, BTN Gandeng UPN Veteran Yogyakarta
Jumat, 15 November 2024 – 16:30 WIB - Pajak
PPN 12 Persen Tidak Berpihak kepada Rakyat, Tolong Dibatalkan
Jumat, 15 November 2024 – 15:29 WIB
BERITA TERPOPULER
- Moto GP
Live Streaming FP1 MotoGP Barcelona, Baru Mulai Sudah Ada Kecelakaan
Jumat, 15 November 2024 – 17:02 WIB - Moto GP
Hasil FP1 MotoGP Barcelona Mengejutkan, Bukan Martin atau Pecco Paling Kencang
Jumat, 15 November 2024 – 18:01 WIB - Pilkada
Ditemani Lontong Sayur, Anies Baswedan Sambut Kedatangan Pram-Doel
Jumat, 15 November 2024 – 15:33 WIB - Kriminal
Ivan Sugiamto Diteriaki Sujud & Menggonggong Oleh Tahanan Rutan Polrestabes Surabaya
Jumat, 15 November 2024 – 14:09 WIB - Hukum
Malam-Malam OTK Buka Sendiri Plang Mengatasnamakan PN Jakbar di SPBE Kalideres, Lihat!
Jumat, 15 November 2024 – 14:36 WIB