Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ada Nuansa Orde Baru dalam Cara Mendepak Novel Baswedan Cs dari KPK

Rabu, 26 Mei 2021 – 21:57 WIB
Ada Nuansa Orde Baru dalam Cara Mendepak Novel Baswedan Cs dari KPK - JPNN.COM
Sebanyak 75 pegawai KPK gagal menjadi ASN. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Tes wawasan kebangsaan (TWK) yang membuat puluhan pegawai KPK, termasuk Novel Baswedan terdepak, dinilai sebagai cara-cara yang mirip rezim orde baru.

Hal itu disampaikan oleh Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti dalam merespons dinonaktifkannya 51 pegawai KPK setelah tidak lulus TWK

"TWK itu sebenarnya, selain tidak ada dasar hukumnya, tidak pernah dibuka hasilnya. Kenapa tidak memenuhi syarat dan kemudian kenapa merah sekali sehingga tidak bisa dibina? Tidak ada yang tahu, apa hasil sebenarnya," kata dia, Rabu (26/5).

Menurut Bivitri, salah satu pimpinan KPK, Nurul Ghufron dalam salah satu wawancara di televisi menyatakan belum membaca detail hasil keputusan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sehingga harus memutuskan 51 pegawai lembaga antirasuah didepak.

Lebih lanjut dia mengatakan, seharusnya dokumen itu dibuka agar masyarakat mengerti.

"Saya terus terang, melihat rekam jejak mereka, rasa-rasanya enggak percaya mereka sampai separah tidak bisa dibina lagi," kata dia.

Bivitri menjelaskan transparansi adalah cara terbaik untuk melihat 51 pegawai KPK itu lolos TWK atau tidak.

Membuka hasil, justifikasi, dan proses penilaian penting bagi masyarakat saat ini.

"Sebab, ini bisa jadi awal mula suatu model saringan. Persis litsus zaman Orde Baru. Kalau ini tidak  dipertanyakan, jangan kaget kalau nanti ada lagi bebersih lembaga dengan model ini," jelas dia.

Bivitri menyadari TWK memang ada dalam sistem perekrutan pegawai.

Namun, Bivitri melihat pelaksaan TWK kali ini telah disalahgunakan untuk menyaring orang-orang tertentu.

Di sisi lain, Bivitri melihat pimpinan KPK dan BKN sebenarnya juga sudah menunjukkan pembangkangan terhadap Presiden Joko Widodo.

Sebab, presiden tidak ingin pegawai KPK dipecat melalui TWK.

"Ini obstruction of justice karena penuntasan kasus-kasus besar pasti akan terhambat. 75 itu nangani kasus-kasus besar. Yang dibina pun kan juga akan hambat kasus. Penegakan hukum itu tidak bisa dilimpah-limpahkan seperti melimpahkan tugas klerikal," kata Bivitri. (tan/jpnn)


Tes wawasan kebangsaan (TWK) yang membuat puluhan pegawai KPK, termasuk Novel Baswedan terdepak, dinilai sebagai cara-cara yang mirip rezim orde baru.

Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close