Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Datangi Bupati Bogor, Ada Apa?

Rabu, 26 Mei 2021 – 15:11 WIB
KPK Datangi Bupati Bogor, Ada Apa? - JPNN.COM
Bupati Bogor Ade Yasin (tengah) menjawab berbagai pertanyaan dari KPK di Kantor Bupati, Selasa (25/5). Foto: Hendi/Radar Bogor

jpnn.com, BOGOR - Bupati Bogor Ade Yasin mendapat teguran dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diwakili Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II.

Teguran ini akibat menurunnya skor rata-rata Monitoring Centre for Prevention (MCP) oleh Pemkab Bogor.

“Skor rata-rata MCP pada tahun 2020 adalah 75 persen. Skor ini turun 14 poin dibandingkan di tahun 2019 yang mencapai 89 persen. Kami minta Pemkab Bogor meningkatkan skor di tahun 2021 ini. Targetnya, minimal naik enam poin,” kata Kepala Satgas Bidang Pencegahan Direktorat Korsup KPK Wilayah II Jawa Barat Dwi Aprilia Linda dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pencegahan Korupsi Pemkab Bogor, Selasa (25/5).

Dwi Aprilia menjelaskan KPK memberikan catatan khusus terkait dua dari delapan area intervensi yang harus diperbaiki, yakni optimalisasi pajak daerah dan manajemen aset daerah.

“Untuk optimalisasi pajak daerah 47,3 persen, sedangkan manajemen aset daerah 48,2 persen,” tegasnya.

Sedangkan perincian untuk capaian seluruh area intervensi, yaitu perencanaan dan penganggaran Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 90 persen, Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) 71,7 persen, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) 90 persen, peningkatan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) 84,9 persen, manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) 74,8 persen, dan pengelolaan keuangan desa 79,4 persen. 

“Terkait optimalisasi pajak daerah, tercatat capaian penerimaan 10 (sepuluh) jenis pajak Pemkab Bogor pada tahun 2021 hingga bulan April adalah 107,1 Miliar. Pencapaian ini, baru sekitar 8,58 persen dari target tahun 2021, yakni sebesar Rp1,2 Triliun,” katanya.

Lebih lanjut dia menambahkan, jumlah tunggakan pajak di atas Rp1 miliar yang masih tercatat di Pemkab Bogor hingga Maret 2021 baru Rp108,5 miliar.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diwakili Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II mendatangi Bupati Bogor Ade Yasin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News