Ada Pelanggaran di Putusan Sengketa Pilkada Bali
Sabtu, 02 November 2013 – 16:07 WIB
![Ada Pelanggaran di Putusan Sengketa Pilkada Bali Ada Pelanggaran di Putusan Sengketa Pilkada Bali - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
Dalam kesempatan itu, mantan Ketua MK Mahfud MD kembali menegaskan bahwa pelanggaran yang ditemukan tidak akan dapat mengubah putusan MK. Pasalnya, putusan MK bersifat final dan mengikat.
"Dimana-mana di dunia ini putusan inkrah tidak bisa diganggu gugat. Tapi dengan ini kita bisa memproses orangnya yang melakukan pelanggaran," kata Mahfud. (dil/jpnn)