Ada Penyimpangan Solar Subsidi di Sukabumi, Pelakunya Tak Disangka
"Untuk meminimalkan adanya oknum yang memanfaatkan kondisi sekarang ini dengan membeli BBM dalam jumlah besar bukan untuk peruntukannya, tiap SPBU diawasi oleh pihak kepolisian selama 24 jam," tutur Andi.
Pertamina juga mengimbau pengelola SPBU untuk tidak melayani konsumen yang membeli BBM subsidi dalam jumlah di luar kapasitas tangki BBM kendaraan.
Lalu, pemilik SPBU diminta memperketat penjualan kepada siapa pun yang membeli BBM dengan jeriken atau alat penampung lainnya dengan memanfaatkan surat rekomendasi dari dinas.
"Biasanya pelaku penyalahgunaan BBM subsidi ini dengan memanfaatkan surat rekomendasi, padahal kenyataannya oknum tersebut menggunakan BBM itu untuk kepentingan dan keuntungan pribadi maupun jaringannya," terang Andi.
Baca Juga: Bagi Pengantre Solar Subsidi, Simak Pernyataan Dirut Pertamina Ini
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan masih mengembangkan kasus dugaan penyalahgunaan BBM subsidi dengan modus memanfaatkan surat rekomendasi dari unit pelayanan teknis daerah (UPTD) pertanian.
Untuk mengantisipasi terjadinya kasus serupa, AKBP Dedy telah memerintahkan personel baik yang bertugas di polres maupun polsek untuk meningkatkan pengawasan dan melakukan patroli secara rutin ke setiap SPBU. (ant/fat/jpnn)