Ada Percobaan Korupsi Dana BPJS di Madina
Diberitakan, Pemkab Madina akan mengambil kebijakan menarik dana BPJS Rp5 miliar dari salah satu bank di Panyabungan ke kas daerah. Rencananya, dalam waktu dekat akan disalurkan ke rekening Puskesmas.
Kabag Humas dan Protokol Pemkab Madina Marwan Fauzi SSos kepada Metro Tabagsel (Grup JPNN), Minggu (1/4) lewat telepon selulernya menyebutkan, pembicaraan mengenai BPJS sudah ada di tingkat pimpinan.
“Kemarin Pak Sekda sudah membicarakan tentang dana BPJS ini, beliau mengatakan dana itu akan ditarik ke kas daerah baru disalurkan ke Puskesmas,” ujar Marwan.
Pengendapan dana itu pertama kali diungkapkan Auditor BPK RI H Handian Harahap Ak, yang mengaku menerima keluhan dari pegawai Puskesmas di Madina, dana BPJS mulai dari bulan Januari hingga Juni belum dicairkan.
"Angkanya cukup besar mencapai Rp5 miliar dan uangnya saat ini masih di rekening Dinas Kesehatan Madina di salah satu bank di Panyabungan. Seharusnya dana itu sudah ada di rekening Puskesmas,” ujar Handian Harahap kepada Metro Tabagsel melalui seluler, Selasa (9/9). (sam/jpnn)