Ada Peringatan Keras dari Irjen Luthfi, Baliho Habib Rizeq Dicopoti
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Satpol PP dengan pengawalan TNI/Polri pada Jumat (20/11) melakukan pencopotan sejumlah baliho Habib Rizieq Shihab.
Pencopotan spanduk bergambar Imam Besar FPI (Front Pembela Islam) dilakukan di sepanjang jalan protokol di Kota Solo, Jawa Tengah.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, baliho Habib Rizieq yang dicopot di antaranya di Kecamatan Serengan, Kecamatan Laweyan dan Kecamatan Pasar Kliwon.
Irjen Pol Ahmad Luthfi secara tegas memerintahkan kapolres dan kapolresta menindak tegas kelompok-kelompok intoleran di wilayah hukum Jawa Tengah, termasuk apabila memasang spanduk yang berisi pesan intoleran.
"Itu prinsip dan itu harga mati seluruh jajaran kapolres sudah saya perintahkan, tidak ada intoleransi di wilayah Jawa Tengah," kata Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (21/11).
Ditegaskan, spanduk yang dinilai ilegal karena melanggar peraturan akan dicopot untuk keamanan dan ketertiban, seperti telah terjadi di Kota Solo.
Dikatakan, pencopotan dilakukan terhadap spanduk bergambar Rizieq Shihab oleh Satpol PP dengan pengawalan TNI/Polri .
Pengawalan aparat TNI/Polri disebutnya untuk menjamin keamanan Satpol PP yang menjalankan tugas pokok dan fungsinya melakukan penertiban spanduk maupun baliho yang tidak sesuai ketentuan.