Ada Pertanyaan Penting dari Edwar Untuk Menkeu Sri Mulyani
jpnn.com, BENGKULU - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi mengajukan pertanyaan kepada jajaran Kementerian Keuangan yang dipimpin Sri Mulyani.
Edwar bertanya mengapa Kemenkeu melakukan pemotongan terhadap anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) Provinsi Bengkulu 2021 sebesar Rp 40,15 miliar.
Edwar mempertanyakan hal tersebut saat diwawancarai usai rapat membahas kebijakan umum perubahan anggaran 2021 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), di Bengkulu, Jumat (27/8).
Dia menyebut pihaknya menemukan ketidakpastian dalam pemotongan anggaran tersebut.
"Kami mempertanyakan dasar pemotongan anggaran DAU sebesar Rp 40,15 miliar, karena kami menemukan ada regulasi yang tidak bersesuaian. Apalagi ini lumayan besar yang dipotong," ucapnya.
Menurutnya, dasar pemotongan anggaran DAU yang disebut TAPD mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 17 Tahun 2021 tentang pengelolaan transfer ke daerah dan dana desa dalam rangka mendukung penanganan pandemi COVID-19 dan dampaknya kurang tepat.
Sebab, kata dia, aturan itu kontradiktif dengan Pasal 9 huruf B ayat 7 PMK Nomor 94 Tahun 2021 yang merupakan perubahan terhadap PMK Nomor 17 Tahun 2021 menyatakan tidak ada pemotongan DAU, termasuk Dana Bagi Hasil (DBH).
"Kami meminta agar TAPD melalui sekda provinsi menyampaikan kepada gubernur, kenapa antara PMK Nomor 17 dan PMK Nomor 94 itu kontradiktif, mengingat hal ini tidak seharusnya terjadi, apalagi keuangan daerah sekarang sedang tidak baik," ujarnya pula.