Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ada Plesetan, KPK = Kapok Periksa Kepolisian

Minggu, 12 April 2015 – 00:40 WIB
Ada Plesetan, KPK = Kapok Periksa Kepolisian - JPNN.COM
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Dokumen JPNN.com

Mengenai status Agung, Johan pun tetap bersikeras mengganggap anggota Polsek Menteng itu tak terbukti terlibat dalam tindak pidana korupsi. Padahal status Agung tak lebihnya seperti Rouf dan Darmono yang menjadi perantara suapa Fuad Amin.

Ketika operasi tangkap tangan, keduanya tetap diproses. Namun Darmono diserahkan pada TNI karena memang sesuai undang-undang, KPK tidak berwenang menyidik anggota TNI aktif.

"Harusnya KPK juga melakukan tindakan yang sama. Kalau seperti ini kan ada ketidakadilan," ujar Eson.

Agung sendiri tampaknya hanya akan terkena hukuman disiplin dari kesatuannya. Hal itu terungkap dari pernyataan Kapolsek Menteng, AKBP Gunawan yang menyebut akan memeriksa tindakan Agung yang berada di luar kota tanpa sepengetahuan pimpinan.

"Kami sedang lakukan pemeriksaan. Dia mengaku berteman dengan pengusaha yang tertangkap dalam operasi KPK," ujarnya.

Pada pimpinannya, Agung mengaku tak tahu jika barang yang dikirimkan untuk Adriansyah merupakan uang. Jika terbukti melakukan pelanggaran disiplin, Gunawan menyebut ada sanksi ringan hingga berat yang bisa diterima Agung. Salah satu sanksi itu ialah kurungan, penundaan kenaikan pangkat hingga mutasi.

Seperti diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di sela pelaksanaan Kongres PDIP di Bali. Dari operasi itu, KPK mengamankan Adriansyah, politisi PDIP yang duduk di Komisi IV DPR RI. Dia menerima suap dari pengusaha batubara Andrew Hidayat.  Uang diterima lewat Brigadir Agung Kridianto.

Fulus yang diberikan Andrew Antara lain, 40 lembar pecahan SGD 1.000, 485 lembar Rp 100 ribu, dan 147 lembar Rp 50 ribu. Uang tersebut ditempatkan di amplop cokelat dan di tas kertas kecil. Jika dirupiahkan, total uang suap yang diamankan sekitar Rp 500 juta.

JAKARTA - Penyidikan kasus suap yang melibatkan politikus PDIP, Adriansyah masih menyisakan masalah. Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak agar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close