Ada PNS Percaya Batu Delima Punya Kekuatan Gaib, Dahsyat
Rabu, 24 Oktober 2018 – 08:08 WIB
Petugas pun masih memburu satu orang yang terlibat dalam aksi ini. "Satu orang masih buron,"ucapnya.
Ridho mengatakan, tiga pelaku yang ditangkap ini sudah mengakui perbuatannya melakukan penipuan dengan cara hipnotis di tujuh TKP.
"Tersangka akan kita jerat dengan Pasal 378 KUHP, dengan ancaman kurungan maksimal empat tahun penjara," pungkasnya. (abd)