Ada Prediksi Demo 9 Desember Rusuh
Senin, 07 Desember 2009 – 20:30 WIB
Bila terjadi ketidakwajaran, Peace akan mempertanyakan dari mana diperoleh tambahan kekayaan itu, apakah dari usaha di luar gaji dan lain-lain (take home pay) sebagai anggota DPR, atau usaha lain. Bila diperoleh dari keuntungan usaha lain, apakah ada data pembayaran pajaknya, imbuh Shahab.
"Bila UU diproses penuh cacat moral, bertaburan uang siluman, maka selanjutnya akan menjadi sumber masalah seperti lahirnya makelar kasus, mafia peradilan, dan sebagainya. Oleh karena itu rakyat Indonesia jangan hanya mendukung pemberantasan mafia peradilan, tapi harus pula memberantas mafia pembuatan undang-undang. Untuk itu kami akan mengobarkan Gerakan Mengintai Kekayaan Pejabat Publik,” kata dia.
Mengenai Kasus Bank Century, Shahab bersikap harus menghormati proses hukum yang kini sedang berjalan. Setelah pengumuman hasil audit BPK, kini kita tunggu hasil kerja KPK yang tengah menanganinya. Dalam proses politik, kita dukung langkah DPR menggelar Hak Angket. (fas/JPNN)