Ada Protokol Baru Pencegahan COVID-19, Terkait di Ruang Tertutup
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah telah menambah ketentuan protokol pencegahan COVID-19.
Hal ini menyusul pernyataan baru dari Organisasi Kesehatan Dunia mengenai risiko penularan virus corona di ruangan tertutup dengan ventilasi buruk.
"Maka itu tambahan dari protokol kesehatan adalah menghindari kerumunan di ruang tertutup yang ventilasinya tidak cukup baik dan tidak boleh lama-lama di ruang tertutup itu," kata Pak Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin, usai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo.
"Oleh karena itu, dalam kesempatan ini saya juga imbau setiap pertemuan untuk tolong dibatasi, terutama yang tertutup," imbuhnya.
Muhadjir menjelaskan, menurut hasil-hasil penelitian dan pernyataan Organisasi Kesehatan Dunia kini virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19 bisa menular melalui partikel mikro dari percikan yang muncul saat orang bicara, bersin, dan batuk yang mengapung di udara.
Menurut dia, partikel mikro itu bisa bertahan di udara sekitar 20 menit.
Ketika ada orang yang terserang COVID-19 berbicara dalam suatu ruangan tertutup, orang-orang yang berada di dalam ruangan tersebut berisiko tertulari virus.
"Jadi kalau misalnya ada penceramah positif, dia berbicara satu jam di dalam ruang tertutup. Bisa bayangkan berapa juta atau miliar COVID-19 berterbangan. Kemudian orang kalau tidak pakai masker bisa menghisap itu," katanya.