Ada Puisi Sepeda untuk Pak Jokowi dari Irawan
Sabtu, 17 Juni 2017 – 20:22 WIB
Kepada para pelajar tingkat SD pemegang KIP mendapat dana bantuan sebesar Rp 450 ribu per tahun, sedangkan untuk pelajar SMP memperoleh Rp 750 ribu. Sedangkan untuk tingkat SMA maupun SMK diberi dana bantuan sebesar Rp1 juta.
Dana tersebut hanya boleh digunakan untuk membeli keperluan sekolah seperti sepatu, seragam dan tas sekolah. Presiden mengingatkan para penerima KIP agar giat belajar.
“Sekali lagi saya berharap semua belajar dengan baik. Jangan mau kalah dengan teman-teman kita dari negara lain,” ucap Presiden.(fat/jpnn)