Ada Saham Rio Mendung di Perusahaan Malinda
Selasa, 12 April 2011 – 07:27 WIB
PT Sarwahita adalah perusahaan terbatas yang bergerak di bidang perdagangan umum. Perusahaan ini didirikan dan terdaftar di Ditjen AHU Kemenkumham pada 2 Juni 2008, dengan susunan direksi Gesang Timora sebagai Direktur Utama, Dennis Roy Sangkilawang sebagai Direktur, Rieta Amalia sebagai Komisaris Utama dan Inong Malinda Dee sebagai Komisaris.
Namun, meski Rio punya saham di PT Sarwahita, penyidik tidak akan memeriksanya. "Aksi yang dilakukan Malinda diluar sepengetahuan komisaris lain," kata Arief.
Kemarin, Bareskrim mengundang Bank Indonesia dan Citibank untuk memaparkan perkembangan penyidikan kasus Malinda. Menurut Arief, dari pemeriksaan terhadap Malinda, konstruksi hukum dugaan pelanggaran pidana sangat kuat.