Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ada Saksi Ahli Diperiksa di Kasus Habib Rizieq

Kamis, 17 Desember 2020 – 14:55 WIB
Ada Saksi Ahli Diperiksa di Kasus Habib Rizieq - JPNN.COM
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Foto: arsip jpnn.com/Ricardo

Secara objektif, Rizieq ditahan karena ancaman pidana dalam pasal yang disangkakan lebih dari 5 tahun penjara.

Sementara secara subjektif mencegah Habib Rizieq kabur ke luar negeri meskipun sudah dilakukan pencegahan.(mcr3/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Penyidik Polda Metro Jaya terus mendalami kasus kerumunan massa di acara penikahan putri Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.

Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close