Ada Saksi Ahli Diperiksa di Kasus Habib Rizieq
Kamis, 17 Desember 2020 – 14:55 WIB
Secara objektif, Rizieq ditahan karena ancaman pidana dalam pasal yang disangkakan lebih dari 5 tahun penjara.
Sementara secara subjektif mencegah Habib Rizieq kabur ke luar negeri meskipun sudah dilakukan pencegahan.(mcr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!